(Buntok, 02 Mei 2024) – Apel Hari Pendidikan Nasional dilaksanakan di halam Kantor Bupati Barito Selatan dengan pembina apel Sekretaris Daerah, Edy Purwanto.

Hardiknas diperingati setiap tahunnya di Indonesia untuk menghargai pentingnya peran pendidikan dan seluruh instrumennya dalam memajukan bangsa.

Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional diambil dari tanggal lahir Ki Hajar Dewantara sebagai Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 316 tahun 1959 pada tanggal 16 Desember 1959.

Sejarah 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional

Ki Hajar Dewantara Lahir di Yogyakarta pada 2 Mei 1889 dengan nama Raden Mas Soewardi Soeryaningrat.

Nama Raden Mas Mas Soewardi Soeryaningrat kemudian diganti menjadi Ki Hajar Dewantara saat ia genap berusia 40 tahun menurut hitungan tahun caka.

Pada Masa Pergerakan Nasional, ia aktif memperjuangkan kemerdekaan dan pendidikan lewat berbagai organisasi, termasuk Boedi Oetomo, Indische Partij, dan Perguruan Taman Siswa.

Setelah sempat diasingkan oleh belanda, Ki Hajar Dewantara kembali ke tanah air pada September 1919, dan mulai memperhatikan bidang pendidikan.

Pada 3 Juli 1922, Ki Hajar bersama kedua rekannya, Douwess Dekker dan Cipto Mangunkusumo, mendirikan sebuah perguruan bercorak nasional di Yogyakarta.

Perguruan tersebut bernama Nationaal Onderwijs Institut Taman Siswa atau yang biasa disebut sebagai Sekolah Taman Siswa.

Peran Ki Hajar Dewantara dalam dunia pendidikan semakin nyata ketika ia diangkatnya sebagai Menteri Pendidikan Indonesia yang pertama di masa pemerintahan Soekarno.

Kemudian, pada 19 Desember 1956, Ki Hajar juga mendapat gelar Doktor Honoris Causa dari Universitas Gadjah Mada.

Berkat besarnya jasa Ki Hajar Dewantara dalam membangun pendidikan tanah air, ia dianugerahi gelar sebagai Bapak Pendidikan Nasional.

Hal tersebut juga yang menjadi latar belakang pemerintah menetapkan hari kelahiran Ki Hajar Dewantara, yaitu 2 Mei, sebagai Hari Pendidikan Nasional.

Sebagaimana disebutkan, Ki Hajar Dewantara menjadi Menteri Pendidikan pertama Indonesia, tau yang saat itu Menteri Pengajaran Indonesia di Kabinet Presiden Soekarno.

Selain itu, Ki Hajar juga merupakan Pahlawan Nasional kedua yang ditetapkan presiden, setelah sebelumnya yang pertama adalah Abdul Muis.

Status pahlawan nasional Ki Hajar ditetapkan presiden berdasarkan Surat Kepres RI No. 305 Tahun 1959 tertanggal 28 November 1959.

Melalui surat keputusan itu pula, Ki Hajar Dewantara ditetapkan sebagai Bapak Pendidikan Nasional.

Semboyan pendidikan yang terkenal dari Ki Hajar Dewantara berbunyi “Ing ngarsa sung tuladha, ing madya mangun karsa, tut wuri handayani“.

Semboyan itu memiliki arti “di depan memberi contoh, di tengah memberi semangat, di belakang memberi dorongan”.

Selain di dunia pendidikan, ia pernah bekerja sebagai wartawan di beberapa surat kabar, seperti Sedyotomo, Midden Java, De Express, Oetoesan Hindia, Kaoem Moeda, Tjahaja Timoer, dan Poesara. Ki hajar juga aktif dalam organisasi sosial dan politik, salah satunya organisasi Budi Utomo.