Buntok, 14 Oktober 2024 – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Barito Selatan melaksanakan rapat dengan pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) di Aula Kantor Bupati Barito Selatan. Rapat mengenai cadangan pangan daerah Kabupaten Barito Selatan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (SEKDA) Barito Selatan, Eddy Purwanto dan dihadiri Perancang Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Provinsi Kalimantan Tengah, Yusuf Salamat.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kabupaten Barito Selatan melalui Kepala Bidang Ketahanan Pangan Zanatun Ni’mah menyampaikan “Naskah Akademik RANPERDA CCPD ini merupakan bagian dari pelaksanaan tim berdasarkan SK Bupati, jadi tim itu terdiri dari Pemerintah Daerah dan juga tim dari Kanwil KEMENKUMHAM Kalimantan Tengah.”
Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KEMENKUMHAM) Provinsi Kalimantan Tengah berharap RANPERDA CCPD ini dapat dimaksimalkan dan dapat diberdayagunakan oleh seluruh pihap maupun masyarakat, dalam memberdayakan dan melaksanakan segala aktivitas di bidang pangan.
No responses yet